Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan, mengimbau kepada para pemilik angkutan perkotaan (Angkot) yang memasang poster caleg di kendaraannya, agar segera menertibkannya dengan melepaskannya karena saat ini memasuki masa tenang kampanye.
“Sudah jauh-jauh hari Organda memberikan imbauannya kepada pemilik angkot yang memasang poster caleg di kendaraannya untuk ditertibkan oleh mereka sendiri ketika memasuki masa tenang terhitung mulai tanggal 11-13 Februari 2024,” terang Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan, saat dihubungi via sambungan telepon, Senin 12 Februari 2024.
Sambung Indra, Organda Kota Bekasi menegaskan, pihaknya mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif di Kota Bekasi.
“Organda Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang kondusif di Kota Bekasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, melalui imbauan penertiban APK tersebut, hal ini menjadi bukti nyata keikutsertaan Organda dalam mewujudkan pemilu yang damai, aman dan lancar.
“Dan kami wujudkan dengan mentaati peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Indra.