Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Bawaslu Imbau Poster Caleg Tidak Dipaku di Pohon

×

Bawaslu Imbau Poster Caleg Tidak Dipaku di Pohon

Sebarkan artikel ini

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengimbau agar para calon legislatif (Caleg) untuk tidak memasang poster menggunakan paku di pohon.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, saat ini banyak fenomena yang terjadi di lapangan dimana para caleg memasang poster di pohon dengan menggunakan paku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Hal ini sebenarnya pelanggaran, karena ada aturan yang melarang mereka untuk memasang posternya menggunakan paku di pohon tersebut.

“Kalau dibilang pelanggaran, ya sudah pasti pelanggaran. Karena ada peraturan yang melarang hal tersebut,” ujar Sodikin saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Sodikin menuturkan, sebenarnya sejak jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta imbauan terkait larangan memasang poster caleg menggunakan paku di pohon.

“Sudah jauh-jauh hari Bawaslu Kota Bekasi memberikan imbauan kepada para caleg terkait hal tersebut,” tambahnya.

Ia menjelaskan, larangan itu berkaitan karena pohon masuk ke dalam golongan makhluk hidup.

“Logikanya, pohon itu termasuk ke dalam makhluk hidup. Seadainya salah satu tubuh kita dipasangi poster menggunakan paku, pasti sakit, nah mereka juga sama pasti juga merasakan hal serupa,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Sungguh saya sangat bersyukur sekali pada sore hari ini. Di rangkaian acara saya, saya mendapatkan satu keberkahan dan keistimewaan yang selalu saya rasakan ketika berjumpa dengan saudara – saudara saya yang kebetulan orang menyebutnya sebagai penyandang disabilitas,” ungkap Heri kepada awak media, Minggu, 06 Oktober 2024.