Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Tegaskan Penyadang Disabilitas Fisik Capai 6.039 Jiwa

×

KPU Tegaskan Penyadang Disabilitas Fisik Capai 6.039 Jiwa

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, menegaskan bahwa penyandang disabilitas fisik paling mendominasi dari urutan penyandang disabilitas lainnya.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menuturkan, untuk penyandang disabilitas fisik mencapai 6.039 jiwa yang akan memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Berdasarkan data, penyandang disabilitas fisiknya sebanyak 6.039 jiwa,” kata Ali singkat, Rabu (22/11/2023).

Lanjut Ali, lalu disusul penyandang disabilitas mental sebanyak 1.095 jiwa, disabilitas sensorik wicara sebanyak 471 jiwa, disabilitas sensorik netra sebanyak 325 jiwa, disabilitas intelektual sebanyak 229 jiwa dan terakhir disabilitas sensorik rungu sebanyak 128 jiwa.

“Jadi, urutannya, disabilitas fisik, mental, sensorik wicara, sensorik netra, intelektual dan sensorik rungu,” terangnya.

Ali mengatakan, KPU Kota Bekasi juga menyediakan sarana yang memudahkan mereka untuk memberikan suaranya saat datang ke TPS atau memberikan pendampingan bagi mereka saat ke TPS.

“Sarana atau kemudahan bagi mereka saat memberikan hak suaranya saat di tps atau pendampingan oleh keluarga saat ke TPS, sudah kami persiapkan,” tegas Ali.

Selain itu, jika memang diantara mereka tidak memungkinkan untuk datang ke TPS, maka KPU juga sudah memepersiapkan pantia beserta pengawas untuk datang ke lokasi kediaman mereka, agar hak suara atau hak politiknya tidak hilang.

“Jika para penyandang disabilitas ini tidak memungkinkan untuk datang ke TPS, maka panitia hingga pengawas akan mendatangi mereka agar hak suaranya atau hak politiknya tidak hilang,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.