Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kembali musibah kebakaran Di TPST Bantargebang Kota Bekasi, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, meminta agar para pemulung yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut agar tidak merokok saat memilah sampah.
“Saya meminta agar mereka tidak merokok saat memilah sampahnya,” pinta Komarudin, Kamis, 16 November 2023.
Untuk itu, dirinya meminta agar pihak-pihak terkait bisa segera melakukan sosialisasi hal tersebut kepada mereka sedini mungkin.
“Lakukan sosialisasi kepada mereka sedini mungkin,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, selain itu, dirinya juga meminta agar pengelola TPST Bantargebang agar menerapkan standar keamanan yang tinggi, sehingga musibah kebakaran bisa diantisipasi atau dicegah sedini mungkin.
“Standar keamanan tinggi juga perlu diterapkan di lokasi oleh pengelolaan,” pesannya.
Selain itu, para pemulung yang memilah sampah atau mencari rezeki di lokasi tersebut, bisa dimasukan menjadi pekerja formal.
“Hal ini dilakukan agar mereka juga memiliki payung hukum dan keberadaannya pun tidak dianggap sebagai pekerja ilegal karena memasuki suatu wilayah,” tegas Komarudin. (ADV Humas Sekwan)