Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kurangi Dampak Kerusakan Saat Bencana, BPBD Bentuk FPRB

×

Kurangi Dampak Kerusakan Saat Bencana, BPBD Bentuk FPRB

Sebarkan artikel ini

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi matangkan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Pematangan dilakukan bersama perwakilan lembaga non pemerintah, pengusaha, organsasi masyarakat, akademisi dan media.

Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut dari pertemuan audiensi oleh FPRB kota Bekasi pada tanggal 19 September 2023 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Rapat membahas mengenai tahapan-tahapan pembentukan FPRB, timline, tokoh kunci, struktur kepengurusan, statuta/AD-ART, dan keanggotaan FPRB.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Enung Nurcholis menegaskan, pelaksanaan rapat pembentukan FPRB berjalan lancar dan dihadiri oleh semua Kepala Seksi dari internal BPBD kota Bekasi.

“”Dengan dilaksanakannya pembentukan FPRB ini akan mengurangi dampak kerusakan ketika terjadi bencana di wilayah Kota Bekasi,” tegasnya, Kamis, 19 Oktober 2023.

Dalam rapat disepakati struktur organisasi yang ramping, terdiri atas Dewan Pengarah, Dewan Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan bidang-bidang. Bidang Penguatan Kapasitas, Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bidang Organisasi, Bidang Komunikasi dan Informasi.

Sementara itu, kandidat ketua FPRB Kota Bekasi, H.Abdul menyampaikan, selain bidang bidang, nama nama tokoh juga akan masuk dalam stuktur organisasi.

“Nantinya, rapat tersebut masih akan ditindaklanjuti dengan pengukuhan FPRB yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pj Wali Kota Bekasi,” pungkasnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Kita sudah melakukan asesmen dan untuk memeriksa psikologisnya dan hasilnya memang kita temukan ternyata anak-anak sebelum melakukan tindakan yang mereka lakukan adalah mereka sudah mengkonsumsi atau menonton tayangan pornografi,” kata Novrian dikutip Bekasiguide.com, Jumat 13 Juni 2025.

Metropolitan

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Tidak seharusnya mereka dibiarkan menunggu haknya selama berbulan-bulan. Saya minta manajemen rumah sakit segera menuntaskan masalah ini tanpa penundaan lagi,” tegas Tri dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 29 Mei 2025.