BEKASI – Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Kota Bekasi bisa berlega. Pasalnya, Kementrian Agama Kota Bekasi membuka peluang mendapatkan sertifikat halal.
Adalah Muryana (35) ibu rumahtangga di Jakamulya, Bekasi Selatan, yang menyampaikan kelegaan karena selesai mengurus sertifikasi halal di KUA Bekasi Selatan. “Saya menjadi lega dan lebih ‘pe-de’ untuk menjajakan usaha makanan saya,” katanya.
Bu Muryana memiliki usaha Soto Kuah Kuning sejak 6 bulan lalu. Usahanya dilakukan di rumah, sebagai usaha rumahan. Dengan usaha ini bisa menambahi inkam keluarga dan meringankan beban suami.
Dua anak diharapkan bisa terjamin pendidikannya, dengan usaha ini. Kini, dengan sertifikasi halal akan menjadikan lebih tenang dalam berusaha. “Nanti kalau sudah jadi, saya akan tempel di warung,” katanya.
Menurutnya, dalam berusaha bukan hanya sekedar mendapat keuntungan ekonomi, tetapi juga mengharapkan keberkahan. Sehingga, jaminan halal dalam usaha sotonya menjadi prioritas. Seperti, dalam memberi daging ayam dan unsur lain dijamin kehalalannya.
H. Abdul Syakur, Ketua Satgas Sertifikasi Halal Gratis Kementrian Agama Kota Bekasi, mengatakan sudah banyak pelaku UKM yang didampingi mendapatkan sertifikat halal ini. Dan program ini gratis.
“Namanya, sertifikasi halal gratis atau Sehati. Agar pelaku usaha lebih tenang dalam berusaha dan juga tentu mendapat keberkahan karena jaminan halal ini,” katanya pada Kamis (06/07/2023).
Pelaku UKM di Kota Bekasi saat ini terus didorong dalam sertifikasi halal ini. Sudah ada sekitar 1500 pelaku UKM yang terdaftar dan terus dibuka pendaftarannya. Pelaku UKM di Kota Bekasi bisa menghubungi Kantor KUA terdekat.
“Silahkan hubungi KUA terdekat untuk dibantu sertifikasi halalnya,” katanya. Pola sertifikasi dengan skema self declare diharapkan bisa mencapai 4000 lebih pelaku UKM di Kota Bekasi. (chotim)