Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menegaskan, bahwa open bidding terhadap sejumlah posisi Kepala Dinas yang kosong di lingkungan Pemkot Bekasi, harus diisi oleh putra terbaik.
“Open biddingnya kan masih terus berjalan dan ada panitia seleksi. Tapi yang pasti, harus diisi oleh putra terbaik Kota Bekasi,” tegas Tri, Rabu (05/07/2023).
Tri juga menuturkan, hal tersebut merupakan hal yang biasa dalam lingkup Pemerintahan. Jika ada posisi atau jabatan yang kosong, pasti ada rotasi atau mutasi untuk mengisinya.
“Ada rotasi dan mutasi dan jika ada yang kosong, pasti diisi posisinya dan open bidding menjadi salah satu syarat untuk mengisi kekosongan tersebut,” jelasnya.
Tri pun mencontohkan, seperti halnya open bidding di Kesbangpol Kota Bekasi. Terkait hal tersebut, sudah selesai dan akan dilaporkan ke Kementerian terkait dan Kementerian akan memberikan rekomendasinya.
“Seperti open bidding Kesbangpol Kota Bekasi. Hasilnya sudah selesai dan sudah dilaporkan ke Kementerian dan menunggu rekomendasi dari mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, untuk rotasi pejabat (Pj) diposisi tersebut, memerlukan proses yang panjang 3-4 bulan lamanya.
“Proses menetapkan Pj diposisi tersebut panjang bisa mencapai 3-4 bulan. Dimana hal tersebut diawali dengan izin baru open bidding dan sebagainya,” katanya.
“Yang jelas kan ada panselnya dan kita menginginkan putra terbaik yang mengisi posisi tersebut,” pungkasnya. (RI)