Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Disdik Selesaikan Temuan BPK Terkait Lebih Bayar Gaji TKK

×

Disdik Selesaikan Temuan BPK Terkait Lebih Bayar Gaji TKK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Syaeful Mikdar

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melakukan pengembalian gaji pegawai ke kas daerah sebagai tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan APBD 2022 Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Syaeful Mikdar mengatakan, pengembalian gaji berawal dari konsep hasil pemeriksaan BPK untuk pemeriksaanTahun Anggaran 2022 bahwa terdapat kekurangan potong atas ketidakhadiran TKK yang diakibatkan adanya ketidakcocokan data yang diupload dan disampaikan oleh sekolah kepada Dinas Pendidikan yang menjadi dasar dalam penggajian dengan hasil rekam pada aplikasi absensi Pemerintah Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Berdasarkan hal tersebut, Inspektorat melakukan review atas pembayaran gaji pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan hasil bahwa terdapat kekurangan potong atas beban gaji pada Dinas Pendidikan yang disebabkan oleh ketidakcocokan antara absensi yang disampaikan oleh sekolah dengan hasil finger absen yang ada disekolah sebesar Rp. 338.034.594,50,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (07/06/2023).

Atas dasar hasil review tersebut, Dinas Pendidikan melakukan penagihan untuk dilakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran tersebut. Adapun hasil penagihan kepada TKK yang kurang potong, disetorkan kembali ke kas daerah melalui Bank Jabar menggunakan format bend 17 untuk selanjutnya dilaporkan ke BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Keterangan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas dugaan pungli dan pemotongan gaji TKK yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ” tandas UU Syaeful Mikdar. (goeng)

Example 120x600
Metropolitan

“Dengan adanya penguatan regulasi dan pengembangan sistem ini, kami berharap Sekretariat DPRD dapat memfasilitasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan lebih optimal. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan daerah,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 20 Agustus 2025.