Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Satu Korban Pembunuhan Tanpa Pakaian Dalam 

×

Satu Korban Pembunuhan Tanpa Pakaian Dalam 

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki mengungkap, satu diantara dua korban dugaan kasus pembunuhan yang ditemukan tewas dan jasadnya dicor semen dalam sebuah rumah kontrakan, ditemukan tidak mengenakan pakaian dalam.

“Tidak menggunakan pakaian dalam, satu orang ya,” kata Hengki, di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (1/03/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Korban diantaranya berinisial H (48) dan Y (47). Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut siapa korban yang ditemukan tidak memakan pakaian dalam tersebut.

“Nanti saya cek ya, H atau Y (yang tidak memakai pakaian dalam). (Status P) belum bisa dipastikan (sebagai pelaku pasti),” ujar Hengki.

Terkait motif dibalik kasus dugaan kasus pembunuhan tersebut juga hingga kini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Hengki juga menyebut, terduga pelaku yang berinisial P hingga saat ini belum bisa ditetapkan sebagai pelaku. Sebab, kasus polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” ucapnya. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.