Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bocah Hanyut Terbawa Arus Ditemukan

×

Bocah Hanyut Terbawa Arus Ditemukan

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Seorang bocah berinisial MLN (12) yang hanyut terbawa arus banjir di Kali Cakung Jl Oskar Raya RT 01 RW 02, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, berhasil ditemukan pada Rabu (01/03/2023) pagi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengatakan, korban berhasil ditemukan berawal dari adanya laporan warga sekitar pukul 06.40 WIB.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pukul 06.40 WIB tim mendapatkan info dari pihak keluarga bahwa melihat korban di PT. Gold Coin,” kata Enung, Rabu (01/03/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, pihak BPBD langsung menyiapkan sar gabungan untuk melakukan pengecekan pada lokasi yg menjadi tempat ditemukannya korban.

Enung pun mengatakan, korban MLN benar ditemukan di sekitar PT. Gold Coin atau sejauh 12 kilometer dari lokasi kejadian. Saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia (MD).

“Korban berhasil ditemukan sekitar jam 08.15 WIB, dalam kondisi Meninggal Dunia (MD) dalam radius -+ 2 km,” kata Enung.

Saat ini jenazah korban telah di bawa ke rumah sakit, dan operasi gabungan telah dinyatakan di tutup.

Sebelumnya, korban MLN dikabarkan hanyut terbawa arus banjir pada Senin (27/02/2023), sekitar pukul 14.55 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi MR (16), yang pada saat itu sedang duduk di pinggir kali sekitar lokasi kejadian, dirinya melihat 4 orang bocah nyebur dan berenang di kali Cakung.

Dari empat bocah yang berenang di Kali tersebut, 2 diantaranya yakni MLN (12) dan MRS (13) hanyut terbawa arus. Namun, MRS berhasil menyelatkan diri sedangkan MLN masih hanyut terbawa arus.  (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.