BEKASI- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pada Jumat (30/12/2022) resmi dinyatakan berakhir.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi, dikutip dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menyambut kabar tersebut dengan penuh rasa syukur, setelah begitu lamanya Pandemi Covid-19 menghantui masyarakat Indonesia.
“Sebetulnya kita juga bersyukur ya apalagi kan pandemi Covid-19 sudah lama sekali, dan tadi pak Presiden pengumuman pencabutan PPKM artinya ada terjadi pergeseran,” kata Tanti, Jumat (30/12/2022).
Meski demikian, dirinya menyebut, bahwa kedepannya protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijalankan.
“Akan tetapi diharapkan tetap prokes seperti memakai masker jaga jarak itu jangan sampai ditinggalkan, itu harus diterapkan. Jadi walaupun PPKM Dicabut prokes harus tetap dijalankan,” ucapnya.
Imbauan tetap menjaga prokes lantaran, pencabutan PPKM akan berpengaruh pada mobilitas masyarakat dalam beraktifitas.
Tanti juga menyebut, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bekasi hanya sekitar 20 pasien.
“Saat ini juga reaksi yang ditimbulkan pun tidak seperti dahulu. Seperti orang batuk pilek aja, kecuali mereka yang komorbi,” ujarnya.
Selain tetap menjaga prokes, Tanti mengatakan, vaksinasi juga tetap harus digalakkan.
“Vaksin wajib dilakukan, untuk meminimalisir terjadinya reaksi yang cukup parah akibat Covid-19 itu sendiri,” tandasnya. (Mae)