BEKASI- Tiga orang juru parkir (Jukir) liar yang berjaga di salah satu Apotek di Jalan Nangka Raya, kelurahan Kayuringin Jaya, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diamankan pihak kepolisian pada Kamis (1/12/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Haryono, yang mengatakan pengamanan 3 juru parkir tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar.
“Di antara aspirasi dari warga berkeluh kesah bahwa di apotek depan menara air, ada juru parkir liar yang menurut pengadu (warga) harusnya gratis,” kata Iptu Haryono.
Saat ditemui polisi, juru parkir tersebut mengaku bahwa mereka tidak mematok tarif untuk besaran biaya parkir yang dikeluarkan warga. Menurut juru parkir, apa yang mereka lakukan adalah untuk menjaga kendaraan warga.
“Seikhlasnya, ini juru parkir yang kita amanin bilangnya minta seikhlasnya. mereka juga bilang ‘saya juga jagain pak biar engga ada motor yang hilang, biar engga ada mobil yang dipecah kacanya’ kan rawan juga gitu,” jelas Haryono.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Ketiga juru parkir liar tersebut.
Haryono mengatakan, tindakan penahanan harus dilandasi pada laporan resmi pelapor. Sementara dalam kasus ini baru berupa keluhan warga.
“Jadi juru parkir yang kita amanin saat ini kita data, kita buatkan berita acara klarifikasi secara tertulis dan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (Mae)