BEKASI– Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) di Hotel Grand Mercure Bandung, Kamis (20/10/2022).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikan, dengan pelaksanaan SPPR maka kedepannya penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi diharapkan sudah bisa berbasis tata ruang.
“Dengan SPPR kedepannya bisa berbasis tata ruang,” tuturnya.
Dedy Supriyadi melanjutkan, ketika sasaran wilayah infrastrukturnya didorong lebih fokus maka Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) bisa berbasis tata ruang sehingga pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dengan Kabupaten Bekasi lebih sinergis dan efektif.
Dengan adanya SPPR ini, kata dia, dapat menyelaraskan Indikasi Program Utama Rencana Tata Ruang/RTRW dengan Program Sektoral dan Kewilayahan (Program Infrastruktur) dalam Rencana Pembangunan Daerah Jangka pendek dan jangka menegah.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan, kegiatan SPPR diisi dengan beberapa materi dan beberapa narasumber pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PPN serta BAPPENAS.
Kegiatan di hadiri para Kepala Bidang, para Kepala Seksi dan Staf dijajarannya. (Adv).