BEKASI- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9/2022) malam.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan tempat penampungan TKI ilegal itu dilakukan atas laporan yang didapat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Hari ini kita lakukan penggerebekan di Kota Bekasi. Informasi kita dapat malam ini dari teman-teman NGO, LSM dan seperti biasa mengunci agar tidak terjadi kebocoran jnformasi supaya penggerebekan sukses,” kata Benny.
Benny menuturkan, dalam penggerebekan ditemukan ratusan anak perempuan dan ibu-ibu yang siap dipekerjakan oleh sindikiat mafia.
“Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa, kaum perempuan, dan ibu-ibu,” tuturnya.
Kepala BP2MI menyebut para pekerja ilegal ini berasal dari berbagai daerah, yakni NTB, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Mereka rencananya oleh para sindikat mafia akan di berangkatkan ke Arab Saudi.
“Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah,” ucapnya.
Usai penggerebekan, seluruh calon pekerja ilegal didata oleh BP2MI yang kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
“Kita akan memulangkan, akan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat,” tandasnya. (Mae)