Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Grebek Penampungan TKI Ilegal, BP2MI Amankan 161 Calon Pekerja

×

Grebek Penampungan TKI Ilegal, BP2MI Amankan 161 Calon Pekerja

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9/2022) malam.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan tempat penampungan TKI ilegal itu dilakukan atas laporan yang didapat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hari ini kita lakukan penggerebekan di Kota Bekasi. Informasi kita dapat malam ini dari teman-teman NGO, LSM dan seperti biasa mengunci agar tidak terjadi kebocoran jnformasi supaya penggerebekan sukses,” kata Benny.

Benny menuturkan, dalam penggerebekan ditemukan ratusan anak perempuan dan ibu-ibu yang siap dipekerjakan oleh sindikiat mafia.

“Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa, kaum perempuan, dan ibu-ibu,” tuturnya.

Kepala BP2MI menyebut para pekerja ilegal ini berasal dari berbagai daerah, yakni NTB, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Mereka rencananya oleh para sindikat mafia akan di berangkatkan ke Arab Saudi.

“Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah,” ucapnya.

Usai penggerebekan, seluruh calon pekerja ilegal didata oleh BP2MI yang kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

“Kita akan memulangkan, akan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat,” tandasnya. (Mae)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.