Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

PKS Kota Bekasi Sampaikan Enam Poin Penolakan Kenaikan Harga BBM

×

PKS Kota Bekasi Sampaikan Enam Poin Penolakan Kenaikan Harga BBM

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara menyampaikan ketegasannya dalam menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia menilai kenaikan harga BBM memberatkan masyarakat yang tengah berupaya pulih dari Pandemi Covid-19.

“PKS akan selalu bersama dengan masyarakat, dalam kondisi apapun akan selalu membela,” ungkap Heri dalam keterangan persnya di Kantor DPD PKS Kota Bekasi, Sabtu (10/9/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Di sisi lain PKS Kota Bekasi menyayangkan agenda Pesona Nusantara Bekasi Keren (PNBK) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi hari ini. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan tersebut sangat kontras dengan kondisi masyarakat kecil yang mulai merasakan dampak kenaikan harga BBM.

“Sebenarnya pagelaran budaya itu baik. Tetapi sayangnya dilaksanakan saat masyarakat menjerit karena dampak kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut DPD PKS Kota Bekasi menyatakan enam poin sikap penolakan kenaikan harga BBM. Enam poin tersebut yakni:

1. PKS Kota Bekasi menolak keputusan Pemerintah untuk menaikkan BBM Bersubsidi.

2. Kenaikan BBM Bersubsidi akan mendorong kenaikan berbagai bahan pokok masyarakat.

3. Kenaikan BBM Bersubsidi akan melemahkan berbagai sisi kehidupan masyarakat khususnya bidang perekonomian.

4. PKS Kota Bekasi banyak menerima masukan, aspirasi, dan penolakan dari berbagai elemen lapisan masyarakat terkait kenaikan BBM Bersubsidi.

5. Pemerintah harus segera mempertimbangkan dan meninjau kembali terkait keputusan menaikkan harga BBM Bersubsidi dan kembali menurunkannya.

6. Recovery pasca pandemi Covid-19 tidak akan berjalan lancar dan memberatkan masyarakat yang baru saja akan bangkit menata kehidupannya. (Bams)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.