BEKASI- Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menjalin kesepakatan kerja bersama daerah dalam rangka pengembangan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan pendatanganan kesepakatan bersama antar kedua daerah yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Pendopo Wali Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menuturkan bahwa selain terkait pariwisata, aset, dan pemadam kebakaran, terdapat banyak program yang dapat disinergitaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.
Misalnya transportasi, penanganan banjir, konektivitas antar wilayah, serta permasalahan terkait lingkungan hidup, terutama penanganan Sungai Citarum.
“Disamping Pemkab Bekasi sudah menawarkan terkait pemadam kebakaran, pariwisata, dan aset, mungkin bisa diperluas lagi terkait transportasi, penanganan banjir, dan infrastruktur jalan karena konektivitas di beberapa wilayah Kabupaten juga akan menggunakan fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Bekasi,” katanya.
Ia juga ingin daerah tetangga lainnya seperti Kabupaten dan Kota Bogor, pemerintah pusat, serta stakeholder lainnya saling bekerja sama secara komprehensif guna menyelesaikan beberapa persoalan tersebut.
“Jika perlu, kerja sama ini diperluas lagi, kita libatkan juga daerah-daerah lain saat mengatasi permasalahan seperti Sungai Citarum yang perlu diangkat sampai tingkat pusat, sehingga dapat ditangani secara komprehensif bersama seluruh stakeholder,” tambahnya.
Terakhir, ia berharap agar kolaborasi yang terjalin ini dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kedua daerah, sehingga Kabupaten dan Kota Bekasi dapat menjadi daerah yang sukses menyejahterakan masyarakatnya.
“Saya kira sinergitas dan kolaborasi ini bisa menyelesaikan persoalan di Bekasi. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bahwa Kabupaten dan Kota Bekasi bisa maju bersama,” harapnya.
Sementara, Sekda Dedy, menyampaikan kesepakatan ini terjalin dikarenakan Kabupaten dan Kota Bekasi merupakan dua daerah yang saling bertetangga, sehingga segala urusan terutama dalam hal lintas daerah dan pelayanan publik akan lebih efektif dan efisien jika dikelola bersama.
“Secara geografis, kita adalah daerah yang saling bertetangga, sehingga urusan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan penyediaan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien jika kita kelola bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian kerja sama yang membahas lebih rinci lagi terkait teknis dan bidang yang harus disinergikan antar dua daerah.
“Kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan teknis,” jelasnya.
Dengan diadakannya kesepakatan bersama ini, Pemkab Bekasi mengajak Pemkot Bekasi untuk bersama-sama menyelaraskan program kerja antar dua daerah serta kegiatan penyelenggaraan pemerintahnya, agar dapat menghasilkan manfaat lebih besar lagi untuk masyarakat Bekasi Raya.
“Mari bersama kita bergandengan tangan dalam penyelarasan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Semoga kerja sama yang akan kita lakukan di kemudian hari dapat membuahkan hal-hal positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra R. Yana Suyatna, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Iyan Priyatna, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Hanapi, Kepala Bagian Kerjasama Setda Dwy Sigit Andirian, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. (ADV/Humas)