BEKASI- Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah hadiri milad ke-6 Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi Gombel) Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (30/07/22).
Saifuddaulah menuturkan, Pencak Silat adalah tradisi asli leluhur bangsa Indonesia yang harus dilestarikan di tumbuhkembangkan pada generasi muda. Tradisi dan budaya asli ini bisa tergerus oleh arus zaman, jika tidak dirawat dan dijaga kelestariannya.
“Pencak silat warisan leluhur yang harus dilestarikan. Sebagai budaya dan kearifan lokal, didalamnya memiliki filosofi dan nilai-nilai spirit, sportifitas serta spiritualitas yang bermanfaat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu mari kita jaga bersama budaya kita ini,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, M Saifuddaulah.
Ustad Daulah, biasa disapa, memberi apresiasi yang tinggi kepada pengurus dan penerus Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi Gombel) yang secara simultan merawat dan menjaga tradisi pencak silat Indonesia.
Dengan melatih anak-anak sekitar serta senantiasa menggelar pagelaran seni budaya serta tasyakuran atas hari lahirnya perguruan tersebut.
“Semoga acara ini terus dilaksanakan dan senantiasa dikembangkan lebih besar lagi. Kami di dewan pun tengah menyiapkan perda budaya agar semua tradisi dan budaya Kota Bekasi terjaga dan terus dilestarikan. Semoga tahun ini bisa disahkan,” papar Saifuddaulah.
Jika sudah terbentuk perda, maka tradisi dan semua kearifan lokal bisa menjadi bahan ajar di lembaga pendidikan. Serta mendapat bantuan sesuai dengan kondisi lembaganya. Memiliki badan hukum dan legalitas.
“Mohon agar semua perguruan pencak silat ini segara memiliki legalitas dan memiliki kepengurusan agar pemerintah dapat memberikan jaminan dan pelestariannya,” tandas Ustad Daulah. (Adhikarya/Setwan)