Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ini Pandangan Oloan Nababan untuk Tri Adhianto

×

Ini Pandangan Oloan Nababan untuk Tri Adhianto

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi F-PDIP, Oloan Nababan

BEKASI- Anggota DPRD Kota Bekasi F-PDIP, Oloan Nababan menilai kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah baik.

Menurutnya, kepemimpinan Tri Adhianto sepanjang 2022 sudah bagus, baik dalam memimpin Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, maupun sinergi dengan DPRD Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kepimpinan Plt Kota Bekasi secara sudut pandang politik itu, apapun yang dilakukan sudah bagus. Dari segi politik maupun mitra kerja antara DPRD dan eksekutif menurut saya juga kondisinya sudah bagus,” ujar Oloan, Selasa (26/07/2022).

Oloan menilai, kepemimpinan Tri Adhianto, terhitung sejak Januari 2022  sudah baik, terlebih dalam segi kesehatan. Pasalnya, berdasarkan data yang ada, saat ini, masyarakat Kota Bekasi sudah hampir 95 persen memiliki BPJS Kesehatan.

“Fakta sekarang, sudah diatas 95 persen masyarakat sudah memiliki BPJS karna adanya kebijakan yang dikeluarkan, sehingga dapat mendongkrak pencapaian pelayanan tersebut,” papar Oloan.

Menurutnya, Kota Bekasi saat ini juga banyak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Meski, masih dalam proses dan membutuhkan waktu untuk mencapai hasil maksimal.

“Intinya, apa yang diamanatkan masyarakat, apa yang masuk di RPJMD sudah maksimal. Saya apresiasi hal itu. Dan, sebelum 2024, merupakan waktu yang baik untuk memaksimalkan pencapaian kualitas pelayanan, sehingga trust masyarakat akan meningkat,” pungkasnya. (Adhikarya/Setwan)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.