CIKARANG- Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Mitra Karya dan Tri Buana melakukan aksi unjuk rasa di komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (20/7/2022) siang. Masa aksi berjumlah sekira 99 mahasiswa tersebut terkait kasus dugaan sengketa tanah seorang warga.
Para mahasiswa yang melakukan orasi sejak pukul 13:00 WIB, menuntut kepolisian dan Satpol PP yang berjaga untuk membuka gerbang di lokasi yang sering dijadikan tempat untuk menggelar aksi, yakni di depan gerbang menuju kantor kepemerintahan.
Aksi berjalan ricuh dikarenakan masa aksi memaksa untuk masuk dan menemui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi agar segera mengeksekusi pihak tergugat yang lolos dari jeratan hukum.
Beberapa mahasiswa mulai memanjat pintu gerbang sambil menggoyang-goyangkan pagar gerbang. Sejumlah massa aksi bahkan melakukan pelemparan botol air mineral ke arah petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga.
Petugas kepolisian dan Satpol PP mencoba mempertahankan gerbang, namun upaya mereka dibatalkan setelah gerbang berhasil dirubuhkan.
Kepolisian kemudian langsung mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga sebagai provokator hingga menyebabkan aksi berakhir ricuh.
Bahkan Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit meminta secara tegas agar para mahasiswa langsung membubarkan diri dikarenakan gagal menggelar aksi secara kondusif.
“Kami mecoba mempertahankan pagar, Anda robohkan. Saya menyimpulkan masa aksi tidak bisa menjaga situasi aman dan kondusif. Saya sebagai penanggung jawab wilayah, atas nama ketertiban masyarakat, saya minta aksi ini dihentikan dan silahkan bubar!” tegas Awang kepada perwakilan massa aksi di lokasi.
Setelah itu, sejumlah massa aksi langsung pergi meninggalkan lokasi. Awang mengajak perwakilan massa aksi untuk berdiskusi dengan pihak Kejari sesuai dengan permintaan mereka.