Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi Geledah dan Segel Ruang Kepala BPKD 

×

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi Geledah dan Segel Ruang Kepala BPKD 

Sebarkan artikel ini
Tim Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan dan menyegel ruang kepala BPKD Kabupaten Bekasi.
Tim Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan dan menyegel ruang kepala BPKD Kabupaten Bekasi.

CIKARANG PUSAT – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pemeresaan yang dilakukan dua oknum auditor dari salah satu lembaga penyelanggara negara Jawa Barat.

Sehari setelah kedua oknum auditor tersebut diamankan, Tim Jaksa Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di ruang Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi di Gedung Bupati – Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah seorang Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi ketika ditanya awak media membenarkan adanya penggeladahan tersebut. Penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam. Selain melakukan penggeledahan, Tim Jaksa Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi juga menyegel ruangan tersebut.

“Mereka datang dan menunjukan surat perintah. Saya nggak tau ada yang disita atau nggak. Yang jelas, ruangan yang sebelumnya digeledah sekarang disegel,” kata dia, Kamis (31/03) siang.

Kasie Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko mengatakan pihaknya masih melakukan pendalam terakait kasus tersebut. “Nanti kita informasikan secepatnya ya,” kata dia.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengamankankan dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinsisial MP alias APS dan F alias HF. Kedua pria yang berprofesi sebagai auditor dari salah satu lembaga penyelenggara negara di Jawa Barat itu diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

MP alias APS dan F alias HF diketahui menerima surat tugas dari BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya mendapat mandat untuk bertugas selama 30 hari di Kabupaten Bekasi.

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.