Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas DPO Karantina Pelaku Perjalanan LN

×

Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas DPO Karantina Pelaku Perjalanan LN

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion

CIKARANG- Polres Metro Bekasi membentuk tim yang diberinama Satgas Pencarian DPO Karantina. Tim ini untuk mengantisipasi pelaku perjalanan luar negeri (LN) kabur saat masih menjalani karantina di Kabupaten Bekasi.

“Membentuk Satgas Pencarian DPO Karantina, karena sekarang waktunya dipotong, kalau enggak salah jadi tujuh hari. Kalau ada yang masih positif, terus keluar (kabur) dikhawatirkan akan membawa transmisi lokal,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion, Selasa (11/1).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tim tersebut nantinya akan ikut mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani karantina di hotel. Di Kabupaten Bekasi, ada empat hotel yang disiapkan untuk karantina pelaku perjalanan tersebut.

“Ada empat hotel yang diizinkan secara verifikasi untuk menerima karantina pelaku perjalan dari luar negeri, jadi dari satgas pusat, polda maupun daerah,” kata Gidion.

Empat hotel tersebut yakni Sahid, CGV, Java Palace dan Nuansa. Empat hotel ini sudah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19.

Pengelola keempat hotel itu, kata Gidion, sudah diinstruksikan agar selalu memantau pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani karantina.

Pelaku perjalanan luar negeri diperbolehkan pulang jika sudah dinyatakan negatif setelah menjalani karantina selama 5-7 hari.

“Kalau ada yang positif diperpanjang lima hari, kalau negatif sudah boleh pulang,” ucapnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui MPP ini sekaligus mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 23 April 2025.