Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Bambang Purwanto: RAPBD P Kota Bekasi Harus Maksimal Digunakan untuk Warga

×

Bambang Purwanto: RAPBD P Kota Bekasi Harus Maksimal Digunakan untuk Warga

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/09) antara Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati untuk menandatangani RAPBD Perubahan Kota Bekasi sebesar Rp 6,4 triliun lebih, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 5,9 triliun lebih.

Terkait hal ini, Bambang Purwanto, Aleg DPRD, Kota Bekasi, Fraksi-PKS berharap agar dana tersebut dapat berguna semaksimal mungkin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pihaknya juga mengatakan, semoga dari kesepakatan tersebut dapat menghasilkan berbagai pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan dan terutama penanganan Covid-19 dan juga stimulus pembangunan ekonomi bagi masyarakat yang tentunya terdampak akibat pandemi selama ini.

“Terkait perda perubahan APBD tahun 2021, sudah ada perubahan dianggaran tak terduga dari penanganan pandemi sendiri sekitar 200 pesen lebih, mungkin diantara daerah lain, Kota Bekasi ini yang cukup besar, mudah-mudahan digunakan seoptimal mungkin, khususnya untuk nakes dan lainnya terbayar semua,” ujarnya pada Rabu (06/10).

Bambang juga menuturkan, legislatif yang bertanggung jawab terhadap peran pengawasan, pihaknya akan melakukan pemantauan di lapangan, terkait penggunaan dana tersebut, harapannya seluruh anggaran dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Bekasi.

“Nanti akan kita cek di komisi, di dinkes, dan kita audit, anggaran sebesar Rp 421 miliar itu cukup besar, semoga bisa tepat guna, bisa membantu kesehatan masyarakat dan stimulus ekonomi di Kota Bekasi,” pungkasnya.

Anggaran ini, menurut politisi PKS tersebut merupakan anggaran yang diusulkan dari pihak pemerintah Kota Bekasi, terkait dengan penanganan kebencanaan dan situasi darurat. (ADV)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.