Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/09) antara Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati untuk menandatangani RAPBD Perubahan Kota Bekasi sebesar Rp 6,4 triliun lebih, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 5,9 triliun lebih.
Terkait hal ini, Bambang Purwanto, Aleg DPRD, Kota Bekasi, Fraksi-PKS berharap agar dana tersebut dapat berguna semaksimal mungkin.
Pihaknya juga mengatakan, semoga dari kesepakatan tersebut dapat menghasilkan berbagai pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan dan terutama penanganan Covid-19 dan juga stimulus pembangunan ekonomi bagi masyarakat yang tentunya terdampak akibat pandemi selama ini.
“Terkait perda perubahan APBD tahun 2021, sudah ada perubahan dianggaran tak terduga dari penanganan pandemi sendiri sekitar 200 pesen lebih, mungkin diantara daerah lain, Kota Bekasi ini yang cukup besar, mudah-mudahan digunakan seoptimal mungkin, khususnya untuk nakes dan lainnya terbayar semua,” ujarnya pada Rabu (06/10).
Bambang juga menuturkan, legislatif yang bertanggung jawab terhadap peran pengawasan, pihaknya akan melakukan pemantauan di lapangan, terkait penggunaan dana tersebut, harapannya seluruh anggaran dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Bekasi.
“Nanti akan kita cek di komisi, di dinkes, dan kita audit, anggaran sebesar Rp 421 miliar itu cukup besar, semoga bisa tepat guna, bisa membantu kesehatan masyarakat dan stimulus ekonomi di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Anggaran ini, menurut politisi PKS tersebut merupakan anggaran yang diusulkan dari pihak pemerintah Kota Bekasi, terkait dengan penanganan kebencanaan dan situasi darurat. (ADV)