Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro bersama dengan Wali Kota Bekasi menggelar rapat paripurna, pada Kamis (30/09). Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD menyepakati untuk menandatangani RAPBD Perubahan Kota Bekasi sebesar 6,4 T Rupiah, lebih besar dengan pendapatan daerah sebanyak 5,9 T rupiah lebih.
Chairoman usai rapat paripurna menyampaikan, terkait dengan pembiayaan daerah Kota Bekasi hampir sama, dan tidak ada perubahan sebanyak 763 juta rupiah. Namun terdapat kendala yang dialami disebabkan berkurangnya transfer dana daerah dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 24 Milyar.
“Padahal kegiatan ada beberapa yang sudah dilakukan, pengaruhnya harus ada drop dan evaluasi kegiatan. Untuk BTT penanganan Covid-19 dari yang sudah diajukan oleh eksekutif senilai 508 M, namun disepakati senilai 412 M,” ujarnya pada Jumat (01/10/2021).
“Sedang untuk nakes dan relawan RSUD dipastikan tidak ada pengurangan insentif. Hanya saja ada yang merivew 379 kegiatan yang sudah di SK kan Walikota tetapi belum terserap,” terangnya.
Anggaran yang belum terealisasi ada beberapa yang dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam APBD Perubahan juga ada penambahan pengadaan lahan di BMSDA tapi kegiatannya di Perkimtan untuk penanggulangan banjir, kenaikannya mencapai 17 milyar.
“Banjir mengakibatkan kerusakan drainase jalan dan jalan pemukiman, oleh karena itu kita harus fokus untuk penambahan anggaran,” imbuh Chairoman.
“Catatanya di APBD Perubahan yaitu Bosda diminta untuk di pantau langsung oleh Walikota karena di khawatirkan akan berpengaruh kepada pelayanan pendidikan hal ini dikarenakan indek manusia di Kota Bekasi menurun,” Pungkas Ketua DPRD Kota Bekasi. (ADV)