Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Peduli Korban Banjir, PLN UP3 Cikarang Buka Dapur Umum

×

Peduli Korban Banjir, PLN UP3 Cikarang Buka Dapur Umum

Sebarkan artikel ini

CIKARANG- PLN UP3 Cikarang membuka posko dan dapur umum untuk masyarakat terdampak banjir. Hal ini guna meringankan beban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi sejak, Jumat (19/2/2021).

Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki mengatakan pembuatan posko peduli banjir dan dapur umum tersebut melibatkan 108 karyawannya termasuk dari seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang didominasi oleh kaum ibu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Posko dapur umum ini kami dirikan di kantor lama yang sekarang jadi kantor ULP Cikarang Kota di bilangan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,” kata Syauki, Minggu (21/2/2021) kepada wartawan.

Karyawan perempuan wilayah PLN UP3 Cikarang saling bahu membahu memasak keperluan makanan siap saji kepada para korban banjir.

Mereka mulai dari pergi belanja ke pasar-pasar untuk membeli berbagai bahan dasar pokok makanan untuk di masak. Selanjutnya, disajikan dalam bingkisan kotak.

“Makanan ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Sementara, pasca banjir, tempat-tempat bahan makanan sementara masih tutup, atau jika harus memasak pun sulit. Oleh karena itu, kami mencoba memenuhi kebutuhan utama tersebut,” imbuhnya.

Syauki melanjutkan, dalam sehari di posko dapur umum tersebut, pihaknya menyiapkan 200 bungkus makanan siap saji khusus diperuntukan bagi korban banjir di wilayah kerjanya.

“Kita siapkan 200 porsi makanan per hari, dan in shaa allah berlanjut terus sampai kondisi benar-benar stabil kita akan rutin memberikan kepada para korban banjir,” kata dia.

“Selain membuat posko dan memberikan makanan siap saji di dapur umum, Kita juga turun langsung door to door ke rumah rumah warga terdampak banjir memberikan paket Sembako gratis,” tandas Syauki. (bams)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.