BEKASI- Manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (23/06/2020). Kunjungan dipimpin langsung oleh Manager PT PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini beserta jajaran, dan disambut baik oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Agenda kunjungan kerja dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara PT PLN (Persero) UP3 Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam kunjungan, juga dilakukan audensi soal Pembayaran Rekening Listrik Tepat Waktu dan upaya PLN membuka Posko Pengaduan Tambahan di setiap Unit Layanan di Kota Bekasi.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi secara langsung dapat datang langsung ke kantor Unit Layanan terdekat atau dapat melalui kanal pengaduan Contact Center PLN (kode area) 123, Twitter @pln_123, FB PLN 123, IG @pln123_official dan email pln123@pln.co.id,” ujar Manager PT PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini pada Selasa (23/06/2020).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bekasi atas kerja samanya selama ini dalam hal koordinasi kelistrikan. Kita sangat apresiasi terhadap jajaran Pemkot Bekasi yang selama beberapa tahun ini rutin dan tepat waktu melakukan pelunasan tagihan listrik,” imbuh Ririn.
Ririn mengatakan, dengan masyarakat Kota Bekasi membayar listrik tepat waktu juga dapat memberi kontribusi dalam pembangunan Kota Bekasi.
“PLN juga siap memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan pembangunan Kota Bekasi,” tambah dia.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi selalu memberikan motivasi dan menjadi contoh kepada masyarakat, untuk bayar listrik tepat waktu.
Pihaknya juga sangat hati – hati, jangan sampai ada tunggakan pembayaran listrik di pemerintahan karena juga sangat berpengaruh terhadap kontribusi pembangunan Kota Bekasi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, mari kita sama sama untuk menjaga keselamatan ketenagalistrikan seperti orang tua tidak mengizinkan anaknya bermain layang-layang dekat jaringan listrik dan pembangunan sipil yang mendekati jaringan. Dan, untuk masyarakat mari membayar listrik tepat waktu yakni sebelum tanggal 20 tiap bulannya,” tandasnya. (Man)