BEKASI- Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Beny Surya mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Sosial RI untuk segera merealisasikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Kota Bekasi yang terdampak virus Covid 19.
Pasalnya, Kota Bekasi salah satu kota yang masuk dalam daftar zona merah penyebaran virus covid 19. Dan hari rabu 15 april 2020 lusa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan. Sehingga bantuan sosial tersebut pastinya sangat diharapkan bagi masyarakat Kota Bekasi yang terdampak covid 19.
“Ya, kami mendesak agar Pemprov Jabar dan Kemensos RI segera merealisasikan bantuan sosial tersebut kepada warga Kota Bekasi yang terdampak. Karena ini menyangkut hajat keberlangsungan hidup ribuan warga Kota Bekasi yang terdampak,” tegas Beny kepada bekasiguide.com pada Senin (13/04/2020).
Menurutnya, permintaan pemberlakuan PSBB Pak Wali Kota Bekasi kepada Kemenkes dan Pemprov Jabar sudah disetujui. Dan rencanaya pemberlakuan PSBB tersebut akan dilaksanakan lusa Rabu 15 April 2020. Sudah barang tentu bansos itu akan sangat bermanfaat bagi warga Kota Bekasi.
“Rabu besok PSBB akan diberlakukan di Kota Bekasi. Kami minta bansos harus segera direalisasikan,” katanya.
Pihaknya pun berharap kepada Pemprov Jabar agar menyetujui jumlah bantuan yang diminta oleh Pemerintah Kota Bekasi yakni sebanyak 48 ribu KK. Pastinya pemkot sudah mendata atau mengkalkulasi warganya yang terdampak covid 19.
“Kami sangat berharap kepada Pemprov Jabar agar memenuhi kuota bantuan bansos untuk Kota Bekasi sebanyak 48 ribu KK. Tolong diingat Kota Bekasi masuk zona merah. Jadi semakin banyak bantuan semakin bagus, dan itu pasti sampai kepada keluarga yang terdampak,” tandasnya. (Eloc)