BEKASI- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disahkan dalam sidang paripurna pada Jumat (29/11/2019) tengah malam. Sidang paripurna pembahasan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Kota Bekasi Tahun anggaran 2020 dimulai sekitar pukul 22.00 WIB berakhir disahkan pada Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi serta para esselon II, III, dan IV turut hadir dalam siding paripurna.
Dalam sidnag paripurna tersebut Disahkan dan disetujui bersama RAPBD tahun 2020 diantaranya pendapatan sebesar Rp5,82 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,01 triliun.
Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2,12 triliun, retribusi daerah sebesar Rp164,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp21,62 miliar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp710,64 miliar.
Kedua, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,66 triliun terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp152,93 miliar, dana alokasi umum Rp1,26 triliun dan dana alokasi khusus Rp243,97 miliar.
Ketiga, PAD yang sah ditargetkan Rp1,14 triliun terdiri dari dana hasil bagi pajak provinsi Jawa Barat dan Pemda lainnya Rp804,58 miliar, bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya Rp342,34 miliar.
Sementara untuk belanja dianggarkan Rp5,8 triliun yang terdiri dari, pertama, belanja tidak langsung dialokasikan Rp2,68 triliun lebih dari belanja pegawai sebesar Rp2,25 triliun, belanja hibah Rp135,10 miliar, bantuan sosial Rp101,24 miliar, belanja subsidi Rp6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp33,82 miliar dan belanja tidak terduga Rp153 miliar.
Belanja langsung dialokasikan Rp3,11 triliun yang terdiri dari penunjang urusan Rp817,08 miliar dan belanja langsung urusan Rp2,3 triliun.
Kondisi pendapatan dan belanja tersebut terdapat surplus anggaran sebesar Rp25 miliar yang akan dipergunakan untuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp25 miliar. (bams/Adv)