Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dinas Pariwisata Gelar Bekasi Tourism Exibition

×

Dinas Pariwisata Gelar Bekasi Tourism Exibition

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Dinas Pariwisata menggelar Bekasi Tourism Exibition yang diikuti oleh siswa-siswi dan para UKM di gedung Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pariwisata, Encep S Jaya mengatakan, acara ini digelar selama 3 hari mulai dari 22 hingga 24 November 2019.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada lomba dance, fashion, pameran produk UKM Kabupaten Bekasi dan juga wilayah lainnya. Jadi disini untuk UKM sifatnya terbuka, dari mana saja boleh ikut, yang utama si Bekasi ya,” katanya, Jum’at (22/11/2019).

Menurut Encep, tahun ini berbeda dari tahun sebelumnnya, karena pihaknya lebih mengajak kaum milenial untuk mempromosikan potensi kepariwisataan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Di zaman melenial apa-apa lebih praktis kan, semua mudah,” ucapnya.

Ia berharap sektor unggulan Bekasi dan pariwisata serta ekonomi Kabupaten Bekasi lebih menggeliat sehingga Kabupaten Bekasi makin kesohor (terkenal). Untuk itu, ia mengajak masyarakat datang ke Graha Pariwisata karena terdapat berbagai tenan produk UKM Kabupaten Bekasi.

“Datanglah kesini, sedang acara tourism, gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Sementara salah satu peserta Exibition, Camela mengatakan sangat berterimakasih atas pembinaan oleh Pemerintah Daerah sehingga batik yang ia ciptakan mampu bersaing di pasaran hingga luar Jawa Barat.

“Kami beberapa kali ikut pameran yang di adakan oleh Dinas, alhamdulilah sekarang omsetnya sudah mencapai 50 juta perbulan,” ucapnya.

Selain itu setiap kegiatan, pihaknya selalu memberikan pelajaran membatik bagi siapa saja yang mengunjungi stand dan mau belajar membuat kain batik. (Lis)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.