BEKASI- Paska ditemukan adanya dugaan mal administrasi oleh Ombudsman RI beberapa bulan lalu, saat ini kantor Samsat Kota Bekasi sudah melakukan perubahan, perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat. Demikian dikatakan Teguh Nugroho selaku Ketua Tim Ombusdman RI saat monitoring pada Rabu (04/09/2019) sekira pukul 13:00WIB.
Teguh menjelaskan, Perbaikan yang dimaksud diantaranya mulai dari pemasangan papan petunjuk area Parkir untuk sepeda motor (R2) dan kendaraan roda empat (R4). Pemasangan Denah Gedung Pelayanan, Pemasangan Spanduk dan Papan Himbauan untuk tidak
berhubungan dengan Calo.
“Loket pelayanan progresif juga sudah dipisah di luar gedung pelayanan untuk mengurangi penumpukan wajib pajak. Sudah tersedia ruang tunggu bagi pengantar wajib pajak/ yang memasuki gedung pelayanan hanya untuk yang berkepentingan mengurus surat kendaraan,” jelas Teguh.
Dalam monitoring yang dilakukan, pihaknya mencatat, Samsat Kota Bekasi sudah melengkapi tanda pengenal bagi masyarakat yang disediakan di pintu masuk.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, Samsat Kota Bekasi juga sudah melakukan perubahan dengan memberikan tranparansi pelayanan bagi masyarkat dalam hal ini dengan memampang tarif pelayanan, persyaratan dan mekanisme serta standar waktu pelayanan.
“Kita sudah lihat transparansi ditunjukan dalam bentuk roll banner, leaflet, stiker one way yang tersedia di tempat strategis pelayanan samsat dan pada loket pelayanan, serta pemasangan mesin antrean digital untuk menerapkan FIFO,” tandas dia. (bams)