Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Pemkot Wacanakan Pelantikan Dewan Dipercepat

×

Pemkot Wacanakan Pelantikan Dewan Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Penetapan calon legislatif terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Rabu (14/08) malam di hotel Horison Bekasi.

BEKASI- Paska penetapan calon legislatif terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Rabu (14/08) malam di hotel Horison Bekasi. Tersiar kabar bahwa proses pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi yang baru akan segera dipercepat pelantikannya.

Dari salah satu sumber mengatakan, bahwa Wali Kota Bekasi segera menyerahkan nama-nama caleg terpilih hasil Rapat Pleno Terbuka kepada Gubernur Jawa Barat hari ini, kamis (15/08).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dengan adanya surat dari Wali Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk dapat ditindaklanjuti dalam proses pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Bekasi yang baru dalam waktu dekat.

“Infonya kalau tidak malam ini (kamis malam), jum’at besok yang berbarengan dengan paripurna istimewah mendengarkan pidato kepresidenan dalam rangka 17 Agustus,” ucap sumber kepada bekasiguide.com

Dari pantauan Bekasiguide.com sendiri memang terlihat beberapa persiapan (gladi resik) persiapan pelantikan anggota dewan baru pada rabu (14/8) sore. Di tempat sama sudah terlihat sosok calon pimpinan sementara yang merupakan politisi PKS, Choiruman Juwono Putro yang berdiskusi dengan ketua Dewan demisioner, Tumai di ruangannya.

Terkait informasi proses pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi yang baru akan dipercepat, Bekasiguide.com meminta keterangan langsung dari sekretaris DPRD Kota Bekasi, Muhammad Ridwan. Pria  berlogat parahyangan ini tidak mengiyakan namun juga tidak membantah bahwa proses pelantikan dapat dilakukan satu atau dua hari setelah penetapan.

“Kami ini sebagai user, kalau sudah ada perintah dari pimpinan (Wali Kota) untuk persiapan pelantikan tentunya kami harus siap, ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus,” tutur Ridwan.

Namun  begitu, lanjut Ridwan proses pelantikan atau yang menurut bahasa  beliau adalah pengambilan sumpah anggota dewan terlebih dahulu melalui mekanisme dan proses di Jawa Barat.

“Jadi bukan pelantikan ya, tapi pengambilan sumpah jabatan. Jadi anggota dewan bukan dilantik, tapi disumpah,” jelasnya.

Pun demikian, dilematis proses pelantikan jika memang jadi dipercepat adalah proses ceremoni pelantikan anggota dewan yang terkesan belum siap. Hal ini karena belum adanya pengukuran jas anggota dewan saat pelantikan.

Di tempat sama, ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni menambahkan bahwa dengan selesainya rapat pleno terbuka tersebut beliau hari ini akan segera menyerahkan dokumen kepada Wali Kota Bekasi agar bisa ditindaklanjuti dalam proses pelantikkan anggota DPRD Kota Bekasi.

“Besok (hari ini-red) hasil rapat pleno ini kami serahkan ke Wali Kota,” jelasnya.

Sekedar diketahui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi baru saja melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bekasi pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Rapat yang berlangsung di hotel Horison Ultima Bekasi pada Rabu (14/8/2019) malam ini juga nampak dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi – Tri Adhianto.

Dari enam Daerah Pilihan (Dapil) sekota Bekasi, ada enam partai dengan perolehan kursi dan suara terbanyak yakni PKS dan PDIP masing-masing memperoleh 12 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PPP 2 kursi dan PKB 1 kursi.

Ketua KPUD kota Bekasi Nurul Sumarheni menjelaskan, penetapan caleg terpilih adalah caleg dari partai tertentu yang memperoleh alokasi perolehan kursi dan suara terbanyak.

“Kalau mendapat lebih dari 1 kursi maka perolehan suara terbanyak 1 dan 2 di setiap Dapil dari masing-masing Parpol,” ujarnya saat membacakan hasil pleno. (TiM)

Example 120x600
Politik

“Jadi, berdasarkan hasil rapat dengan BPKAD dan Bapenda Kota Bekasi, saldo akhir kas daerah per 21 Maret 2024 sebesar Rp638 miliar lebih dengan rincian dari dana transfer sebesar Rp255 miliar dan APBD sebesar Rp383,3 miliar,” ungkap Murfati, Kamis 21 Maret 2024.