Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

GEMA MKGR Bersih – Bersih APK Di Masa Tenang Pemilu

×

GEMA MKGR Bersih – Bersih APK Di Masa Tenang Pemilu

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Generasi Muda Musyarawah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) yang merupakan organisasi sayap partai Golkar kota bekasi melakukan bersih bersih Alat Peraga Kampanye (APK) caleg partai golkar.

“Partai Golkar komitmen taati aturan. sekarang sudah hari tenang, sehingga kita ikut turut bersih – bersih copot APK hususnya dari caleg partai golkar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

ini merupakan bentuk tanggung jawab partai Golkar terhadap aturan serta menjaga estetika kota,” Kata Ketua GEMA MKGR Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan, Selasa (16/4)

Dirinya mengatakan Kegiatan tersebut sudah berlangsung dari hari pertama masa tenang pemilu 2019.” Dari hari minggu, sudah tiga hari. alhamdulillah ribuan APK di 12 kecamatan kita berhasil copot,” ujarnya.

Lanjut Syahrul, GEMA MKGR mengintruksikan 12 pengurus tingkat kecamatan melakukan bersih – bersih APK. sehingga, target yang diintruksikan terlaksana tercapai.

“Semua pengurus tingkat kecamatan kita kerahkan. APK yang sudah dicopot kita serahkan ke Satpol PP masing – masing tingkat kecamatan,” Ujarnya.

Wakil Bendahara – Liaison Officer (LO) Partai Golkar Kota Bekasi, Adi Yunsyah mengatakan Partai Golkar sangat menjunjung tinggi aturan yang ada.

Seusai ketentuan, alat peraga kampanye harus diturunkan saat masa tenang.

“Kita (Partai Golkar) sangat apresiasi apa yang dilakukan Gema MKGR sebagai organisasi sayap partai. ini menjadi contoh jika Partai Golkar sangat menghargai aturan yang ada. justru kami meminta semua pihak ikut terlibat membersihkan jalanan dari APK. karena sudah memasuki masa tenang pemilu,” ujarnya.

“Saya berharap tim sukses ataupun partai politik bisa ikut mencopot agar segera rapi. Ini penting agar saat pencoblosan kota Bekasi jadi bersih,” tambahnya. (Syh)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.