Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua KPU Kota Bekasi : Laporan Dugaan Etik Badan Adhoc Dijalankan Sesuai Mekanisme dan Prosedur

×

Ketua KPU Kota Bekasi : Laporan Dugaan Etik Badan Adhoc Dijalankan Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni (tengah) bersama jajaran KPU Kota Bekasi dan juga PPK Se kota Bekasi dalam agenda evaluasi kegiatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan juga evaluasi pencairan honor Pantarlih

BEKASI- Menyikapi adanya tudingan terkait dugaan pemotongan honor Pantarlih di salah satu Kelurahan di Kota Bekasi oleh Ketua PMII Kota Bekasi Yusril, direspon oleh Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni. Itikad untuk tabayun serta meminta penjelasan dari Yusril pun dilakukan oleh KPU Kota Bekasi dengan memanggil yang bersangkutan pada Jumat kemarin.

“Kehadiran (Yusril) di KPU Kota Bekasi, jumat silam adalah atas undangan kami untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan adanya pemotongan honor Pantarlih yang dilontarkan dirinya pertengahan April kemarin,” ucap Nurul, Minggu (30/04/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sebagai institusi penyelenggara pemilu, KPU Kota Bekasi lanjut Nurul memiliki prosedural dalam menindaklanjuti laporan. Jadi, hemat Nurul, dirinya meminta yang bersangkutan jangan terlalu berpolemik dalam menyikapi persoalan sehingga menimbulkan adanya asumsi yang keliru.

“Laporan yang kami terima dari saudara Yusril sedang kami proses. Ada prosedur yang harus ditempuh sesuai regulasi yang ada di KPU,” tegas Nurul.

Adanya pernyataan dari yang bersangkutan bahwa kami tidak menggubris laporannya, hal tersebut kata Nurul muatannya sangat tendensius dan tidak berdasar.

“Kami sangat paham, tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Silahkan saja berspekulasi. Yang jelas kami bekerja dalam koridor regulasi, tidak atas dasar asumsi,” tukasnya lagi.

Sementara itu terkait tudingan Yusril yang mengarah kepada persoalan anak pejabat dan lain sebagainya. Hal tersebut, sambung Nurul persoalan itu tidak menjconcern kami dan tidak ada keterkaitan langsung dengan tugas dan tanggungjawab KPU serta badan adhoc di bawahnya.

“Kami sedang dalam pelaksanaan Pemilu yang sangat menguras energi. Kami bekerja dengan hari kalender, tidak dibatasi jam kerja normal. Saya minta semua pihak menghargai kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh badan adhoc kami,” beber Nurul agar meminta kepada semua pihak sama-sama bekerja fokus dalam mensukseskan perhelatan pemilu tahun 2024.

Masih menurut  Nurul, teman-teman PPK dan PPS sudah bekerja keras memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai jadwal. Sebagai komitmen terhadap integritas penyelenggara pemilu di Kota Bekasi, dirinya membuka lebar masukan serta tidak menutup mata terhadap adanya laporan dugaan pelanggaran etika kepada badan adhock yang sedang ditudingkan kepada sebagian mereka.

“Asal motifnya sama-sama kita memperbaiki proses keberlangsungannya tahapan pemilu tahun 2024. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan tidak anti kritik, namun sampaikan dengan solusi juga bukan sekedar melempar isu yang indikasinya asumsi,” kata dia.

Perlu juga sebagai bahan informasi bahwa untuk proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik, kata Nurul KPU Kota Bekasi memiliki mekanisme internal dengan tetap berpatokan terhadap regulasi kepemiluan.

“Oleh karena itu, kami jalankan prosedur penanganan pelanggaran kode etik secara internal berdasarkan laporan yang sudah masuk,” tandasnya. (Bams)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.