Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Heri Purnomo; Program Vaksinasi Usia 12 Tahun Harus Dipercepat

×

Heri Purnomo; Program Vaksinasi Usia 12 Tahun Harus Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Heri Purnomo,

Anggota DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, mengharapkan Pemerintah Kota Bekasi lebih gencar lagi melakukan vaksinansi kepada warga dan masyarakat termasuk dibawah 12 tahun.

“Sebetulnya gini, pembelajaran tatap muka terbatas sudah hampir seluruhnya di perbolehkan dengan zona level yang sudah ditentukan, yaitu tiga kebawah. Maka dari itu program vaksinasi untuk usia 12 tahun kebawah harus dipercepat,” kata Politisi PDI Perjuangan ini, Sabtu (02/10).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pria yang akrab disapa Mas Herpur ini pun menyatakan, agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyisiran kepada anak dibawah usia 12 tahun, agar secara keseluruhan tercipta kekebalan komunal.

“Kalau tidak salah beberapa waktu lalu Walikota Bekasi sudah mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Bekasi untuk lakukan penyisiran kepada siswa yang belum divaksin. Bila perlu ditekankan kembali kepada kepala sekolah tersebut agar lebih serius,”katanya.

Dia pun menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi perlu melakukan tes acak kepada sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya kira perlu dilakukan tes secara acak. Bukan hanya guru, akan tetapi murid ataupun orang tua harus dilakukan,” himbaunya.

Dia pun berharap,dilakukannya percepatan vaksinansi kepada warga, tenaga pendidikan, dan anak-anak yang masih mengenyam pendidikan segera akan tercipta kekebalan kelompok. (ADV)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.