Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemisahan Aset

×

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemisahan Aset

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz.

Pernyataan Ketua Komisi I Ani Rukmini, yang menyebut pihak Pemerintah Kota Bekasi tidak serius terkait pemisahaan aset PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot dibantah oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz.

Menurut Muin, kalau merujuk pernyataan BPKP Jawa Barat justru pihak Pemkot Bekasi dan legislatif lah yang serius pro aktif berkonsultasi dengan BPKP.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Justru kami lah yang disebut BPKP yang paling pro aktif berkonsultasi dengan BPKP. Bahkan sudah ada kesepakatan antara legislatif Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera menyelesaikan pemisahaan aset, yang sudah disrtujui sebesar Rp155 miliar,”ujar politisi asal PAN ini saat ditemui di kantornya, Jumat (01/10).

Namun, sambung Muin, saat Bupati Bekasi masih hidup, pihaknya sudah mendesak pada Bupati. Justru Bupati lah yang tidak merespon dengan baik usulan dari Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD.

“Justru kita berharap ini akan terjadi proses pemisahan aset. Karena  konsumen PDAM Bhagasasi banyak dirugikan masalah debit air yang tidak memadai,” terangnya.

Yang kedua, lanjutnya, Kota Bekasi tidak lagi menyertakan modal karena akan ada rencana pemisahan aset.

“Mudah-mudahan Pj Bupati Bekasi saat ini menjadikan masalah ini menjadi skala prioritas di tahun 2021 ini segera dilakukan pemisahan aset. Hanya apakah bisa seorang Penjabat melakukan kebijakan strategis. Apalagi ini kan proses yang cukup lama, sejak jaman Bu Neneng terus ke pa Eka,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, pendampingan dari kedua Kejaksaan juga sudah dilakukan untuk penyelesaian pemisahan aset.

“Yang juga perlu diketahui bahwa dalam literatur perjanjian proses transaksi nya kan tidak kas Walikota Bekasi ke kas Pemkab Bekasi,” ungkapnya. (ADV)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.