Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kemenag Siapkan Skema Pemindahan 139 Santri Jika Ponpes Ditutup

×

Kemenag Siapkan Skema Pemindahan 139 Santri Jika Ponpes Ditutup

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenag Kota Bekasi, Asnawi, menyiapkan skema penutupan pondok pesantren yang menjadi lokasi dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menyiapkan skema pemindahan terhadap 139 santri yang sebelumnya tinggal di pondok pesantren yang menjadi lokasi dugaan kasus pelecehan di Bekasi Bekasi Selatan. Langkah tersebut disiapkan sebagai antisipasi apabila pemerintah nantinya memutuskan penutupan pondok pesantren tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Asnawi, mengatakan pihaknya telah membahas rencana tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan. Meski demikian, keputusan resmi mengenai penutupan pondok pesantren masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah punya skema. Seandainya ada keputusan dari Kementerian Agama untuk menutup pondok pesantren, kami siap melaksanakan pemindahan atau langkah lain yang diperlukan bagi para santri,” ujar Asnawi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 13 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, usulan penutupan pondok pesantren sebelumnya telah dibahas setelah Kemenag Kota Bekasi bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Minggu lalu.

Setelah pertemuan tersebut, pihak Kemenag melakukan peninjauan dan melaksanakan kesepakatan yang telah dibahas. Saat ini, para santri telah dipulangkan dan aktivitas kepesantrenan dihentikan sementara.

Namun, Asnawi menegaskan, penutupan permanen belum diputuskan karena masih memerlukan kajian dan investigasi dari tim Kemenag. Selain mempertimbangkan perkembangan proses hukum, pihaknya juga perlu memperhatikan dampak keputusan tersebut terhadap keberlangsungan pendidikan para santri.

“Prosesnya masih panjang karena ini juga menyangkut proses hukum dan sebagainya. Kami tidak bisa serta-merta langsung menutup. Tetap harus ada investigasi dari tim Kementerian Agama,” katanya.

Asnawi menyebutkan, dari total 139 santri yang sebelumnya tinggal di pondok pesantren tersebut, mayoritas berasal dari Kota Bekasi dan wilayah sekitarnya.

Untuk sementara, kegiatan pendidikan formal para santri tetap berlangsung melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring. Sementara itu, aktivitas kepesantrenan dihentikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan.

 

 

Penulis: SalmaEditor: Bams
Example 120x600