Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe berencana berkantor secara bergantian di sejumlah RW di Kota Bekasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap langsung aspirasi dan mengetahui kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pelaksanaan berkantor di RW nantinya akan dilakukan secara bergantian. Jadwalnya masih disusun oleh protokoler karena terdapat sejumlah agenda pemerintahan yang harus dijalankan.
Menurut Harris, berkantor di RW menjadi salah satu cara pemerintah mendapatkan informasi secara langsung dari masyarakat. Sebab, selama ini laporan terkait kondisi wilayah lebih banyak diterima melalui camat dan lurah.
“Yang pasti bukan Senin karena ada acara. Selasa juga ada acara senam dan lain-lain. Kita coba atur apakah Selasa siang atau bagaimana,” kata Harris dikutip Bekasiguide.com, Senin 21 September 2026.
Selain menyerap aspirasi, Harris menyebut kegiatan tersebut sekaligus untuk memantau pemanfaatan hibah sebesar Rp100 juta yang diberikan kepada setiap RW.
Pemerintah Kota Bekasi ingin mengetahui secara langsung sejauh mana dana tersebut telah dimanfaatkan serta hambatan yang dihadapi pengurus RW dalam penggunaannya.
“Kita ingin tahu persis apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di paling bawah. Karena RW itu tempat masyarakat mengadu,” ujarnya.
Harris menambahkan, dana hibah Rp100 juta per RW tidak harus digunakan untuk kegiatan berskala besar. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan atau kegiatan kecil yang dirasakan masyarakat.
Dengan berkantor di RW, Pemkot Bekasi juga akan melihat secara langsung apakah pelaksanaan program hibah telah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih perlu ditindaklanjuti.







