Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi mulai berjalan setelah dilakukan groundbreaking. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan fasilitas tersebut dapat beroperasi pada akhir 2027.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pembangunan PSEL telah mulai dikerjakan dalam beberapa hari terakhir. Groundbreaking menjadi momentum dimulainya pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Targetnya akhir 2027 atau awal 2028. Ini merupakan momentum titik nol dimulainya pembangunan,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 26 Agustus 2026.
Tri mengatakan, pembangunan PSEL ditargetkan berlangsung sekitar 18 hingga 19 bulan hingga fasilitas tersebut dapat beroperasi.
PSEL tersebut nantinya memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 1.500 ton per hari. Namun, kapasitas itu masih belum sepenuhnya mampu mengatasi seluruh timbulan sampah yang harus ditangani di Kota Bekasi.
Menurut Tri, jumlah sampah yang harus diselesaikan mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 300 ton sampah yang perlu ditangani melalui upaya lainnya.
Karena itu, kata dia, pembangunan PSEL harus dibarengi dengan pemilahan sampah dari sumbernya. Pemkot Bekasi juga terus mendorong pengelolaan sampah melalui bank sampah yang ada di masyarakat.
“Pemilahan tetap harus dituntaskan. Tadi Pak Menteri juga sudah menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hanya selesai dengan pembangunan PSEL, tetapi bagaimana gerakan terkait pemilahan sampah terus dilakukan,” ujarnya.
Tri menyebut saat ini terdapat sekitar 643 bank sampah yang aktif di Kota Bekasi. Namun, kapasitas pengolahannya masih sekitar 300 ton per bulan atau rata-rata sekitar 10 ton per hari.
Setelah groundbreaking, Pemkot Bekasi akan memastikan pembangunan berjalan sesuai tahapan. Pemkot juga memiliki tanggung jawab menyiapkan pengangkutan, memastikan ketersediaan sampah, serta mendukung operasional PSEL.
“Setelah groundbreaking, kami memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Tentu ada pengawasan, pendampingan, dan sebagainya,” kata Tri.








