Keluhan warga Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML) terkait lambatnya pembangunan tanggul banjir mendapat respons dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ia menyatakan proyek pengendalian banjir di kawasan tersebut masih berproses karena terkendala pembebasan lahan dan kewenangan lintas instansi.
Tri menjelaskan, persoalan banjir di PML tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus menyentuh akar masalah, yakni belum terbangunnya tanggul di sepanjang jalur aliran air. Kendala utama saat ini adalah status lahan yang belum tuntas sehingga menghambat pembangunan fisik.
“Persoalan utamanya pembebasan lahan. Sepanjang jalur itu belum terpasang tanggul karena lahannya belum selesai. Ini yang sedang kita komunikasikan kewenangannya,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 18 Februari 2026.
Menurutnya, jika pembebasan lahan menjadi tanggung jawab daerah, maka Pemkot Bekasi menghadapi keterbatasan fiskal sehingga membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pusat. Ia memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proyek tanggul dapat berlanjut.
“Kalau menjadi kewenangan daerah tentu ada keterbatasan fiskal. Karena itu kami minta dukungan provinsi dan pusat agar bisa ditangani bersama,” katanya.
Tri juga mengungkapkan pembangunan tanggul di sejumlah titik lain, seperti Blok T dan Kemang Pratama, akan dikerjakan bertahap. Namun progresnya masih terkendala relokasi puluhan rumah warga yang berada di trase tanggul.
Meski demikian, ia menegaskan pembangunan tanggul tetap menjadi prioritas karena berdampak pada perlindungan ribuan rumah dari risiko banjir di wilayah Bekasi timur dan sekitarnya.
“Memang ada warga yang terdampak relokasi, tetapi manfaatnya untuk ribuan rumah lain. Ini yang harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.








