Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial MI (23) yang diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MI (23) tertangkap kamera CCTV dan kini viral di media sosial. Beberapa saat sesudah menganiaya ibunya, petugas kepolisian langsung mengamankan MI (23) ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan aksi penganiayaan tersebut.
“Alhamdulillah kita sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Minggu 22 Juni 2025.
Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap MI (23) atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan olehnya.
“Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.