UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng terus melakukan penanganan longsornya sampah disalah satu zona sampah. Kini telah mencapai tahap perapihan. Jalan akses warga itu sudah bisa lalui oleh pengguna jalan setelah sebelumnya tertutup oleh sampah puing-puing pagar pembatas dan air lindi.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Mansur Sulaeman mengatakan terdapat penambahan dua alat berat yang difungsikan untuk perapihan sampah pada zona sampah yang longsor tersebut.
“Kemarin minta bantuan dari DSDABMBK untuk penambahan alat dikirim dua untuk perapihan diatas. Kondisi sekarang perapihan, untuk jalan warga sudah bisa dilalui, kalau untuk maslaah antrian ya masih sih,” ucap Mansur kepada awak media di Cikarang Utara, Kamis, 14 November 2024.
Diakuinya, kondisi overload nya sampah di TPA Burangkeng sudah terjadi sejak dua tahun silam. Berdasarkan catatannya, dalam satu hari, sebanyak 600 hingga 700 ton sampah masuk ke TPA Burangkeng. Untuk itu, di tahun 2025 mendatang, pihaknya telah mengajukan perluasan lahan TPA Burangkeng seluas 10 hektar yang ditujuan untuk penampung sampah serta kolam retensi seluas lima hektar dan lahan untuk pembangunan teknologi pengolahan sampah seluas lima hektar.
“Kemarin pak Pj juga sudah menyampaikan ke kita bahwa diusahakan akan ada pengadaan lahan di tahun 2025 luasnya itu baru disebut pak Pj sekitar 2 hektar,” tambahnya.
Menurutnya, selama ini sampah yang masuk ke TPA Burangkeng merupakan sampah campuran yang belum dipilah. Untuk itu, pihaknya berharap di Kabupaten Bekasi ada tempat pengelolaan sampah sehingga sampah-sampah yang masuk ke TPA Burangkeng hanya residunya saja, seperti TPST Kertamukti di Cibitung.
“Untuk di TPST kertamukti dalam hal ini sedang dalam proses pendampingan, itu mereka akan mendampingi kita selama 10 bulan. Ke depan semakin banyak ya tempat pengolahan sampah, memilah melakukan pengolahan agar ya g datang ke TPA hanya benar-benar residu bukan sampah yang belum terkelola,” kata Mansur
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan rencana perluasan TPA Burangkeng ini telah memasuki tahap pembahasan dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, selama ini pengelolaan sampah di TPA Burangkeng hanya dilakukan sistem dumping atau ditumpuk. Di tahun 2025 mendatang, pengelolaan sampah di TPA Burangkeng menjadi prioritas Pemkab Bekasi.
“Ke depan kita akan upayakan menggunakan teknologi seperti RDF atau lainnya termasuk juga truk-truk sampahnya yang compact yang pengolahannya bisa mengurangi 1/3 nya daripada volume sampah tanpa menyisakan residu,” tandasnya.