Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tips agar masyarakat bisa terhindar dari tipu daya para mafia tanah.
Dalam hal ini, AHY menjelaskan modus daripada mafia tanah ini adalah mengambil sebagian lahan tanah milik orang lain dengan memalsukan dokumen-dokumen resmi seperti sertifikat ataupun akta jual beli tanah.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat bisa segera mendaftarkan sertifikat tanah miliknya secara resmi ke Kantor Pertanahan Nasional.
“Yang pertama, bagi yang belum memiliki sertifikat tanah, tolong segera daftarkan tanah Bapak dan Ibu, segera sertifikatkan, daftarkan tanah yang dimiliki oleh warga secara resmi ke kantor-kantor BPN,” kata AHY.
AHY juga menyarankan, jika sudah mempunya sertifikat rumah yang resmi, warga disarankan agar tidak sembarangan menitipkan dokumen itu ke orang lain sekalipun itu adalah orang terdekat.
“Yang kedua, jika sudah memiliki sertifikat, jaga dengan baik, jangan sembarangan dititipkan dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, walaupun kita anggap itu orang dekat kita,” jelasnya.
Teruntuk masyarakat yang sudah mempunyai hak kepemilikan tanah secara jelas, disarankan untuk menggunakan tanah itu dengan baik. Misalnya, dijadikan bangunan atau perkebunan yang bisa dicek secara berkala.
“Yang ketiga, kalau sudah punya sertifikat, juga jangan menelantarkan tanah kita. Lihat, cek dan fungsikan, gunakan dengan baik. Biasanya tanah-tanah terlantar yang tidak dirawat, tidak pernah dicek, tidak pernah diurus, tidak ada pas, tidak diberikan batasan jelas. Itu yang seringkali menjadi target, sasaran dari mafia tanah,” ungkapnya.
Terakhir, ia menegaskan apabila masyarakat mengetahui adanya aksi tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah harap segera melapor ke aparat kepolisian atau kantor BPN terdekat.
“Dan keempat, jika semua itu sudah dilakukan, dan masih juga dilakukan tidak sepatutnya oleh siapapun itu, segera laporkan. Karena kami punya satgas yang siap untuk menindaklanjuti. Kita membuka posko untuk menerima laporan-laporan dari masyarakat,” tutupnya.