Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Berkedok Intel Polri, Empat Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerasan di Cikarang Barat Ditangkap

×

Berkedok Intel Polri, Empat Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerasan di Cikarang Barat Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, menangkap empat orang terduga pelaku penculikan dan pemerasan yang diduga menggunakan modus mengaku sebagai anggota intelijen Polri pada Minggu 1 November 2026 dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial M.I.P.C.P. (21), R.H.I. (20), A.F. (21), dan M.A.P. (18). Saat itu, korban diduga dihentikan oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam perjalanan, korban diduga mendapat tekanan dari para pelaku untuk meminta uang sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarganya. Uang tersebut diminta dengan alasan agar korban terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dapat dikembalikan.

Karena khawatir dengan keselamatan korban, pihak keluarga akhirnya mentransfer uang sesuai permintaan para pelaku. Setelah menerima uang tersebut, korban kemudian dilepaskan.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikarang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi dan sejumlah petunjuk di lapangan.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu buah senjata api mainan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Cikarang Barat yang berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan dan pemerasan ini dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini, empat orang terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Rabu 4 November 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Aliyani mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, terlebih jika meminta sejumlah uang dengan alasan penyelesaian perkara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas, masyarakat berhak meminta identitas dan surat tugas resmi. Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Cikarang Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, mendalami keterlibatan pihak lain, serta melengkapi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Example 120x600
Peristiwa

“Berdasarkan dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga oleng ke kiri dan menabrak kerumunan orang yang berada di depan tembok bangunan di sisi jalan. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Joko dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 November 2026.