Unggahan di media sosial Threads terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga tahanan yang hendak menjenguk saudaranya di sel Polres Metro Bekasi Kota viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya dugaan permintaan uang kepada pihak keluarga tahanan. Informasi itu kemudian mendapat perhatian dan dilakukan klarifikasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan melalui Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindakan kekerasan dan pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini belum ditemukan dugaan tindakan tersebut,” kata Verdika.
Sementara terkait dugaan pungli, Verdika mengatakan pihak keluarga yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi. Berdasarkan hasil klarifikasi, uang tersebut ternyata diberikan kepada rekan satu sel tahanan, bukan kepada anggota Polri.
“Sudah dua kali melakukan pengiriman sebesar Rp500 ribu, jadi totalnya Rp1 juta. Itu sudah diklarifikasi bahwa memang tidak ada pungli oleh anggota Polri, tetapi oleh rekan satu selnya,” jelasnya.
Verdika menambahkan, uang tersebut dikirim melalui dompet digital milik salah satu tersangka yang berada di dalam sel. Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pemisahan terhadap tahanan yang terlibat.
Terkait adanya penyebutan istilah “koordinator” dalam percakapan, Verdika menjelaskan tidak ada koordinator resmi di dalam sel tahanan. Menurutnya, kemungkinan istilah tersebut merujuk kepada tahanan yang dituakan oleh rekan-rekannya.
“Tidak ada. Jadi memang di dalam satu sel itu mungkin biasanya ada yang dituakan,” ujarnya.
Verdika juga menegaskan bahwa para tahanan tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler selama berada di dalam sel.
“Tidak boleh. Jadi di sel tidak boleh menggunakan handphone,” tegasnya.








