Pemerintah Kota Bekasi memastikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Grandmall Bekasi, akan dibongkar secara utuh dan permanen setelah mengalami kerusakan akibat tersangkut truk kontainer bermuatan ekskavator.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kondisi JPO tersebut sudah tidak memungkinkan untuk kembali digunakan. Karena itu, Pemkot Bekasi memilih melakukan pembongkaran secara menyeluruh.
“JPO depan Kranji Grand Mall ini sudah tidak mungkin digunakan lagi. Ini akan kita bongkar secara permanen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 1 Oktober 2026.
Tri mengatakan proses pembongkaran rencananya dilakukan mulai malam hari. Pekerjaan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu maksimal dua hari agar aktivitas lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dapat kembali normal.
“Jadi mestinya lalu lintas nanti malam agak terganggu dan mendapat rencana mungkin maksimal dua hari. Mudah-mudahan dua hari selesai, sehingga lalu lintas tidak terganggu,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada malam hari untuk mempertimbangkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan selama proses pembongkaran berlangsung.
“Buat para pengendara yang nanti malam akan melewati jalan nasional, Jalan Jenderal Sudirman, kalau memungkinkan untuk menghindari jalan ini, karena kemungkinan pasti akan terjadi antrean panjang,” tutur Tri.
Sebelumnya, truk kontainer UD Truck bernomor polisi B 9477 UEJ yang membawa muatan ekskavator melaju dari arah Jakarta menuju Bekasi pada Kamis 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat melintas di bawah JPO depan Grandmall Bekasi, muatan ekskavator tersangkut konstruksi jembatan hingga menyebabkan JPO mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kerugian akibat kerusakan JPO ditaksir mencapai sekitar Rp750 juta. Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.








