Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mengeksekusi pembongkaran tanjakan yang berada di Pintu Masuk Perumahan Grand Galaxy pada Kamis 9 Juli 2026. Langkah tersebut diambil karena konstruksi jalan dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengatakan pembongkaran berawal dari hasil evaluasi pemerintah terhadap kondisi fisik jalan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Selain itu, Wali Kota Bekasi juga menerima sejumlah aduan masyarakat terkait ketidaknyamanan hingga kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
“Pak Wali Kota melihat adanya beberapa aduan masyarakat karena ketidaknyamanan saat melintasi lokasi. Bahkan ketidaknyamanan itu berdampak pada kecelakaan lalu lintas,” ujar Idi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 10 Juli 2026.
Menurutnya, Pemkot telah menempuh berbagai tahapan sebelum melakukan eksekusi. Mulai dari rapat evaluasi pada 22 April, surat pembongkaran mandiri yang dikirim pada 4 Mei, hingga pertemuan pada 29 Juni dan surat terakhir tertanggal 30 Juni yang memberikan waktu tujuh hari kepada pihak pengembang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, pihak pengembang tidak melakukan tindakan sehingga Pemkot memutuskan melakukan pembongkaran sesuai instruksi Wali Kota Bekasi.
“Semata-mata untuk mempercepat mengembalikan fungsi jalan yang lebih aman bagi masyarakat sehingga tidak ada lagi kejadian kecelakaan dan fungsi jalan kembali sesuai standar,” katanya.
Idi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi teknis, elevasi akses masuk dinilai terlalu curam. Kemiringan jalan bahkan disebut melebihi standar geometrik yang aman sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Peristiwa itu semakin menguatkan bahwa kondisi jalan eksisting memang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif selama proses pekerjaan berlangsung guna mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.








