Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (12/3/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama antara Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Faryadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari. Kegiatan itu juga dihadiri seluruh jajaran direksi Perumda Tirta Patriot.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Faryadi mengatakan, kerja sama dengan Kejari Kota Bekasi ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan, tahun ini menjadi tahun kelima pendampingan hukum yang diberikan oleh kejaksaan terhadap berbagai kegiatan Perumda Tirta Patriot.
“Ini sudah tahun kelima kerja sama terkait pendampingan seluruh kegiatan Perumda Tirta Patriot. Kegiatan yang bersumber dari APBD tentu mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan,” ujar Ali dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Jumat 13 Maret 2026.
Menurutnya, pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan perusahaan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu kegiatan yang saat ini mendapat pendampingan dari Kejari Kota Bekasi adalah relokasi intake air di Jalan Rawa Tembaga serta pemasangan pipa air baku di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari menyambut baik kerja sama yang kembali diperkuat antara kedua institusi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Kerja sama ini merupakan wujud penguatan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan Perumda Tirta Patriot sebagai salah satu BUMD yang memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi,” kata Sulvia.
Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam upaya pencegahan maupun penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.








