Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Rp177 Miliar Anggaran DLH Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua Komisi II DPRD Ungkap Kekecewaan

×

Rp177 Miliar Anggaran DLH Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua Komisi II DPRD Ungkap Kekecewaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. (Photo: dok)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya realisasi serapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada tahun anggaran 2025. Sorotan tersebut menguat di tengah masih banyaknya persoalan pengelolaan sampah yang belum tertangani optimal di Kota Bekasi.

Berdasarkan data hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) monitoring dan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi II yang digelar pada 19 Desember 2025, Latu menyebutkan bahwa dari total alokasi anggaran Rencana Kerja (Renja) DLH Kota Bekasi sebesar Rp540 miliar, hingga akhir Desember baru terserap sekitar Rp362 miliar atau setara 73 persen. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp177 miliar yang tidak terserap.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Angka ini sangat memprihatinkan, apalagi penyerapan terendah justru terjadi pada program pengelolaan persampahan yang menyisakan anggaran tidak terserap hingga Rp152 miliar,” ujar Latu dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menambahkan, Komisi II telah memanggil DLH Kota Bekasi dalam forum RDP tersebut untuk meminta penjelasan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran. Namun, dengan batas waktu cut off penyerapan anggaran hingga 24 Desember, Latu memastikan realisasi hingga akhir tahun tidak mungkin mencapai 100 persen.

“Dengan sisa waktu yang ada, mustahil serapan anggaran bisa optimal,” tegasnya.

Menurut Latu, kekecewaan itu bukan tanpa dasar. Ia menilai persoalan di sektor lingkungan hidup, khususnya persampahan, justru sangat kompleks dan membutuhkan penanganan cepat serta dukungan anggaran yang maksimal.

Beberapa masalah krusial yang disorot antara lain longsoran sampah di TPA Sumur Batu dan TPA Bantargebang akibat kondisi overload, robohnya tembok pembatas di TPA Sumur Batu yang hingga akhir tahun belum diperbaiki, serta pencemaran lingkungan dari sampah dan air lindi yang berdampak langsung ke permukiman warga.

“Masalahnya banyak dan nyata di lapangan. Longsoran sampah, tembok pembatas yang roboh, pencemaran air lindi ke warga, semua ini butuh penanganan serius dan cepat,” kata Latu.

Ia menilai sisa anggaran Rp177 miliar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis, mulai dari perbaikan tembok pembatas TPA, pengadaan armada truk sampah yang lebih layak, perbaikan sistem pengelolaan air lindi di TPA Sumur Batu dan Bantargebang, hingga pembelian alat berat seperti excavator.

Selain itu, dana tersebut juga dinilai bisa digunakan untuk pengadaan ribuan gerobak motor (baktor) sebagai penunjang program Bank Sampah, optimalisasi kegiatan Bank Sampah, atau pengadaan mesin pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) yang ditempatkan di setiap kecamatan.

“Pilihan pemanfaatannya sangat banyak dan semuanya berdampak langsung ke perbaikan pengelolaan sampah. Sayangnya, kesempatan itu terlewat karena serapan anggaran yang tidak maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Latu menegaskan agar kondisi serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran 2026. Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi lebih serius dan matang dalam perencanaan serta pelaksanaan program pengelolaan sampah, mengingat Kota Bekasi saat ini sudah berada dalam kondisi darurat sampah.

Ia juga menyinggung rencana pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang akan membangun fasilitas PLTSa atau PSEL. Namun, menurutnya, realisasi proyek tersebut diperkirakan paling cepat baru dapat terwujud pada 2028.

“Selama dua tahun ke depan sebelum PLTSa atau PSEL itu terbangun, kita masih harus berjibaku menyelesaikan persoalan sampah yang ada. Karena itu, perencanaan harus benar-benar matang dan yang paling utama, serapan anggaran harus sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati,” pungkas Latu.

Example 120x600