Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Soroti Langkah Wali Kota, Jabatan Inspektur Kosong Saat Anggaran Daerah Tersendat

×

DPRD Soroti Langkah Wali Kota, Jabatan Inspektur Kosong Saat Anggaran Daerah Tersendat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Ii Marlina.

Keputusan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang memilih mengosongkan jabatan Inspektur Kota Bekasi di tengah merosotnya serapan anggaran daerah menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Ii Marlina, menilai langkah tersebut kurang tepat mengingat posisi Inspektorat memiliki peran vital dalam pengawasan dan percepatan realisasi anggaran daerah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Rotasi dan mutasi memang hak wali kota dengan mempertimbangkan kebutuhan kinerja. Namun kami menyesalkan keputusan mengosongkan jabatan Inspektur di saat Kota Bekasi tengah menghadapi krisis rendahnya serapan anggaran tahun 2025,” ujar Ii Marlina kepada awak media, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, keberadaan Inspektorat menjadi kunci untuk memastikan percepatan serapan anggaran tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Inspektorat punya peran strategis dalam mengawal percepatan serapan anggaran agar tetap mematuhi kaidah dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, politikus perempuan dari Fraksi PKS itu menegaskan bahwa pengisian jabatan Inspektur tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan mekanisme dan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat.

“Mengisi jabatan Inspektur bukan hal sederhana. Ada proses panjang yang harus ditempuh, termasuk konsultasi dan pemenuhan berbagai prasyarat. Bahkan, mutasi terhadap Inspektur yang ada pun wajib dikonsultasikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ii Marlina mendesak agar Wali Kota Bekasi memberikan penjelasan resmi kepada DPRD terkait alasan mengosongkan posisi strategis tersebut di saat kondisi anggaran daerah tengah kritis.

“Wali kota perlu menjelaskan secara terbuka kepada DPRD mengapa mengambil langkah mengosongkan jabatan Inspektur pada momen yang sangat krusial ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi baru saja melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat struktural. Sebanyak 250 pejabat eselon II, III, dan IV dilantik dalam perombakan birokrasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beberapa hari lalu.

Penulis: TonEditor: Bams
Example 120x600