Upaya mediasi dan islah yang diinisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi pasca-perselisihan antaranggota dewan pada Senin, 22 September 2025, belum membuahkan hasil. Hingga konferensi pers yang digelar Rabu (24/9/2025) sore, hanya salah satu pihak yang hadir untuk menandatangani kesepakatan damai.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mempertemukan dua anggota dewan yang berseteru, yakni Ahmadi atau Madong (Fraksi PKB) dan Arif Rahman Hakim (Fraksi PDIP).
“Sejak kejadian, BK langsung melakukan mediasi agar persoalan ini tidak melebar. Marwah DPRD harus dijaga, karena lembaga ini adalah representasi masyarakat Bekasi,” kata Agus dalam konferensi pers, Kamis, 24 September 2025.
Menurut Agus, pihaknya telah mengundang kedua belah pihak pada Rabu siang. Namun, hanya Arif Rahman Hakim bersama Ketua Fraksi PDIP, Oloan Nababan, yang hadir dan menyatakan kesediaannya menandatangani kesepakatan damai.
“Kita mengapresiasi Bang Arif dan Fraksi PDIP yang hadir serta menandatangani kesepakatan damai. Sayangnya, dari pihak Bang Ahmadi atau Madong maupun Fraksi PKB tidak hadir dengan alasan yang belum kami ketahui,” jelas Agus.
Konflik kedua anggota dewan tersebut sebelumnya berlanjut ke ranah hukum. Ahmadi melaporkan Arif ke kepolisian dengan dugaan tindakan kekerasan, sementara Arif menyatakan siap membawa persoalan ini ke kejaksaan.
Meski demikian, BK berharap langkah hukum tidak menjadi jalan utama penyelesaian. “Kalau soal hukum, itu hak masing-masing. Tapi kami tetap berharap masih ada waktu untuk berdamai, karena sesama anggota dewan harus saling menghormati,” tegas Agus.
BK juga berencana mengevaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Agus menambahkan, pihaknya akan mendorong adanya workshop tata tertib dan kode etik untuk seluruh anggota DPRD.
“Seharusnya semua anggota memahami tatib dan kode etik. Kalau pun ada insiden emosional, mestinya bisa selesai secara kekeluargaan. BK hadir untuk menjaga kehormatan lembaga,” tutupnya.