WakiMenindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemerintah Kabupaten Bekasi langsung bertindak cepat untuk menggratiskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik masyarakat.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan imbauan yang diberikan oleh Gubernur seharusnya sudah memang dijalankan mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang menurun.
“Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja, mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur ya kita ngikutin apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur,” ungkap Asep dikutip Bekasiguide.com, Selasa 19 Agustus 2025.
Asep menyebut sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pihaknya akan segera menerapkan imbauan ini. Ia berharap, masyarakat senantiasi dapat tepat waktu dalam membayar pajak demi keberlangsungan hidup negara.
“Harapannya masyarakat bayar tepat pada waktunya, jangan sampai menunggak lagi, jangan mentang-mentang digratiskan ke depannya nunggak lagi,” imbuh dia.